Minggu, 22 April 2012

manusia dan keadilan


Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara ke dua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem itu menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama. kalau tidak sama, maka masing-masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelanggaran terhadap proporsi tersebut berarti ketidak adilan. Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri, dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Lain lagi pendapat Socrates yang memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.

Mengapa diproyeksikan pada pemerintah, sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat. Kong Hu Cu berpendapat lain: Keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, rnasing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pcndapat ini terbatas pada nilai-nilai tcrtentu yang sudah diyakini atau discpakati.

Al-qur’an menggunakan pengertian yang berbeda-beda bagi kata atau istilah yang bersangkut-paut dengan keadilan. Bahkan kata yang digunakan untuk menampilkan sisi atau wawasan keadilan juga tidak selalu berasal dari akar kata ‘adl. Kata-kata sinonim seperti qisth, hukm dan sebagainya digunakan oleh Al-qur’an dalam pengertian keadilan. Sedangkan kata ‘adl dalam berbagai bentuk konjugatifnya bisa saja kehilangan kaitannya yang langsung dengan sisi keadilan itu (ta’dilu, dalam arti mempersekutukan Tuhan dan ‘adl dalam arti tebusan).

Allah SWT. Berfirman :

Artinya :  Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran. (QS. An-Nahl : 90)

Keadilan didefinisikan sebagai “menempatkan sesuatu secara proporsional” dan “memberikan hak kepada pemiliknya”. Definisi ini memperlihatkan, dia selalu berkaitan dengan pemenuhan hak seseorang atas orang lain yang seharusnya dia terima tanpa diminta karena hak itu ada dan menjadi miliknya. Dalam hal jender, wujud pemenuhan hak atas wanita masih merupakan masalah kemanusiaan yang serius. Secara sosial, kebudayaan, ekonomi dan politik masih merendahkan wanita. Persepsi  masih melekatkan yang merendahkan, mendiskriminasi dan memarjinalkan mereka.Dalam persepsi satu-satunya potensi wanita yang paling sering ditonjolkan adalah fisiknya. Tubuh wanita seakan sah dieksploitasi, secara intelektual, ekonomi dan seksual, melalui beragam cara dan bentuknya di ruang privat maupun publik.

Gerakan emansipasi wanita telah berjasa besar dalam menghantarkan kaum wanita Indonesia menuju mimbar kehormatan dan gerbang kebebasan, harus dipahami kebebasan bukan berarti kebablasan. Realita melintas ditengah-tengah kehidupan modern, bahwa wanita tidak lagi dipandang sebelah mata, lebih dihargai dan dihormati. Kini banyak wanita menuntut kesamaan hak dengan pria, kesamaan untuk berkompetisi dalam dunia liberal dan terbebas dari ikatan kebudayaan. Dengan dalil mendobrak persepsi jender kaum feminis dengan mengusung gerakan emasipasi. “The end of the institution of marriage is a necessary condition for the liberation of women” (Declaration of Feminism, 1971). Dari deklarasi tersebut, kaum feminis menganggap institusi pernikahan sebagai The Frakenstein Monster (dalam film horor: frankeinstein sesosok mayat manusia dihidupkan kembali dan memiliki rupa menyeramkan, sadis, bahkan menjijikkan) harus diperangi demi kebebasan wanita.

Selain itu, Robin Morgan, Editor Ms. Magazine (majalah kebangsaan kaum feminis), mengatakan bahwa pernikahan hanya akan menghambat kesetaraan antara perempuan dan laki-laki. Bahkan Sheila Cronin, tokoh terkemuka kaum feminis menganggap pernikahan tak ubah sebagai praktik perbudakan terhadap perempuan. Cobalah kita kembali pada fitrah kita sebagai mahluk Tuhan. Pria dan wanita sampai hari kiamatpun tidak akan bisa sama karena memang tidak sama. Dan perlu diketahui bahwa keduanya bukanlah pesaing yang saling mengalahkan dan dikalahkan. Terlalu naif bagi pria apabila ia bersaing dan ingin mengalahkan wanita dan terlalu berlebihan juga apabila wanita minta disamakan dan bahkan ingin mengalahkan pria dengan gerakan emansipsi wanita yang kebablasan.

Kedua mahluk itu secara prinsip memang berbeda baik secara fisik maupun non fisik. Pria dengan segala kekuatannya, kemampuannya dan ketegasannya sangat mengedepankan logika, sedangkan wanita dengan kelembutannya dan kasih sayangnya mengandalkan perasaannya. Dengan demikian, pria adalah pasangan wanita dan wanita adalah pasangan pria, demikianlah takdir Tuhan menciptakan keduanya yang saling membutuhkan satu sama lain.
macam keadilan:

Keadilan Legal atau keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Than man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan Sunoto menyebutnya keadilan legal. Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik menurut kemampuannya. Fungsi penguasa ialah membagi-bagikan fungsi-fungsi dalam negara kepada masing-masing orang sesuai dengan keserasian itu. Setiap orang tidak mencampuri tugas dan urusan yang tidak cocok baginya. Ketidak adilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidak serasian. Misalnya seorang pengurus kesehatan mencampuri urusan pendidikan, maka akan terjadi kekacauan.

Keadilan Distributif
Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally). Sebagai contoh : Ali bekerja 10 tahun dan budi bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi, yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Ali menerima Rp.100.000,-maka Budi harus menerima Rp. 50.000,-. Akan tetapi bila besar hadiah Ali dan Budi sama, justru hal tersebut tidak adil.

Keadilan Komulatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidak adilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
sumber:http://surahmanarea.wordpress.com/2011/01/02/manusia-dan-keadilan/


manusia dan penderitaan


Ngomongin penderitaan berarti kita harus tau arti kata terlebih dahulu. Penderitaan berasal dari kata derita. Kata derita berasal dari bahasa sansekerta dhra artinya menahan atau menanggung. Derita artinya  menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan. Penderitaan dapat berupa penderitaan lahir atau batin atau lahir dan batin. Penderitaan termasuk realitas manusia dan dunia. Intensitas penderitaan bertingkat-tingkat, ada yang berat, ada yang ringan. Namun peranan individu juga menentukan berat-tidaknya intensitas penderitaan. Suatu pristiwa  yang dianggap penderitaan oleh seseorang belum tentu merupakan penderitaan bagi orang lain. Dapat pula suatu penderitaan merupakan energi untuk bangkit kembali bagi seseorang, atau sebagai langkah awal untuk mencpai kenikmatan dan kebahagiaan.

Siksaan

Siksaan dapat diartikan sebagai siksaan badan atau jasman, dan dapat juga berupa siksaan jiwa atau rokhani. Akiabt siksaan yang dialami seseorang, timbullah penderitaan. Siksaan yagn sifatnya psikis bisa berupa : kebimbangan, kesepian, ketakutan. Ketakutan yang berlebih-lebihan yang tidak pada tempatnya disebut phobia.banyak sebab yang menjadikan seseorang  merasa ketakutan antara lain : claustrophobia dan agoraphobia, gamang, ketakutan, keakitan, kegagalan. Para ahli ilmu jiwa cenderung berpendapat bahwa phobia adalah suatu gejala dari suatu problema psikologis yang dalam, yang harus ditemukan, dihadapi, dan ditaklukan sebelum phobianya akan hilang. Sebaliknya ahli-ahli yang merawat tingkah laku percaya bahwa suatu phobia adalah problemnya dan tidak perlu menemukan sebab-sebabnya supaya mendapatkan perawatan dan pengobatan. Kebanyakan ahli setuju bahwa tekanan dan ketegangan disebabkan oleh karena si penderita hidup dalam keadaan ketakutan terus menerus, membuat keadaan si penderita sepuluh kali lebih parah.

Kekalutan Mental

Penderitaan batin dalam ilmu psikologi dikenal sebagai kekalutan mental. Secara lebih sederhana kekalutan mental adalah gangguan kejiwaan akibat ketidakmampuan seseorang menghadapi persoalan yang harus diatasi sehingga yang bersangkutan bertingkah laku secara kurang wajar. Gejala permulaan bagi seseorang yang mengalami kekalutan mental adalah :

nampak pada jasmani yang sering merasakan pusing, sesak napas, demam, nyeri pada lambung
nampak pada kejiwaannya dengan rasa cemas, ketakutan, patah hati, apatis, cemburu, mudah marah
Tahap-tahap gangguan kejiwaan adalah :

gangguan kejiwaan nampak pada gejala-gejala kehidupan si penderita bisa jasmana maupun rokhani
usaha mempertahankan diri dengan cara negative
Kekalutan merupakan titik patah (mental breakdown) dan yang bersangkutan mengalam gangguan
Sebab-sebab timbulnya kekalutan mental :

Kepribadian yang lemah akibat kondisi jasmani atau mental yang kurang sempurna
terjadinya konflik sosial budaya
cara pematangan batin yang salah dengan memberikan reaksi yang berlebihan terhadap kehidupan sosial
Proses kekalutan mental yang dialami seseorang mendorongnya kearah positif dan negative. Posotf; trauma jiwa yang dialami dijawab dengan baik sebgai usaha agar tetap survey dalam hidup, misalnya melakukan sholat tahajut, ataupun melakukan kegiatan yang positif setelah kejatuhan dalam hidupnya. Negatif; trauma yang dialami diperlarutkan sehingga yang bersangkutan  mengalami fustasi, yaitu tekanan batin akibat tidak tercapainya apa yang diinginkan. Bentuk fustasi antara lain :

agresi berupa kamarahan yang meluap-luap akibat emosi yang tak terkendali dan secara fisik berakibat mudah terjadi hypertensi atau tindakan sadis yang dapat membahayakan orang sekitarnya
regresi adalah kembali pada pola perilaku yang primitive atau kekanak-kanakan
fiksasi; adalah peletakan pembatasan pada satu pola yang sama (tetap) misalnya dengan membisu
proyeksi; merupakan usaha melemparkan atau memproyeksikan kelemahan dan sikap-sikap sendiri yang negative kepada orang lain
Identifikasi; adalah menyamakan diri dengan seseorang yang sukses dalam imaginasinya
narsisme; adalah self love yang berlebihan sehingga yang bersangkutan merasa dirinya lebih superior dari paa orang lain
autisme; ialah menutup diri secara total dari dunia riil, tidak mau berkomunikasi dengan orang lain, ia puas dengan fantasinya sendiri yagn dapat menjurus ke sifat yang sinting.
Penderitaan kekalutan mental banyak terdapat dalam lingkungan seperti :

kota – kota besar
anak-anak muda usia
wanita
orang yang tidak beragama
orang yang terlalu mengejar materi
Apabila kita kelompokkan secara sederhana berdasarkan sebab-sebab timbulnya penderitaan, maka penderitaan manusia dapat diperinci sebagai berikut :

Penderitaan yang timbul karena perbuatan buruk manusia
Penderitaan yang timbul karena penyakit, siksaan/azab Tuhan
Orang yang mengalami penderitaan mungkin akan memperoleh pengaruh bermacam-macam dan sikap dalam dirinya. Sikap yang timbul dapat berupa sikap positif ataupun sikap negative. Sikap negative misalnya penyesalan karena tidak bahagia, sikap kecewa, putus asa,  atau ingin bunuh diri. Kelanjutan dari sikap negatif ini dapat timbul sikap anti, mislanya anti kawain atau tidak mau kawin, tidak punya gairah hidup, dan sebagainya. Sikap positif yaitu sikap optimis mengatasi penderitaan, bahwa hidup bukan rangkaian penderitaan, melainkan perjuangan membebaskan diri dari penderitaan dan penderitaan itu adalah hanya bagian dari kehidupan. Sikap positif biasanya kreatif, tidak mudah menyerah, bahkan mungkin  timbul sikap keras atau sikap anti. Misalnya sifat anti kawin paksa, ia berjuang menentang kawin paksa, dan lain-lain.
sumber: http://ujank.web.id/Coretan-Tugas/manusia-dan-penderitaan.html

manusia dan pandangan hidup


Pengertian pandangan hidup adalah suatu hal yang dijadikan sebagai pedoman hidup.

Menurut asalnya pandangan hidup dibagi menjadi 3 yaitu :

a) Pandangan hidup yang berasal dari agama,
b) Pandangan hidup yang berupa ideologi, dan
c) Pandangan hidup hasil renungan.
Pandangan hidup terdiri dari 4 unsur antara lain :

a)Cita – Cita yang diinginkan dapat diraih dengan usaha dan perjuangan,
b) Berbuat baik dalam segala hal dapat membuat seseorang merasa bahagia, damai, dan tentram,
c) Usaha atau perjuangan adalah kerja keras yang dilandasi oleh keyakinan, dan
d) Keyakinan dan kepercayaan adalah hal yang terpenting dalam hidup manusia.
Cita – Cita

Pengertian cita – cita adalah sesuatu yang ingin diraih.

Faktor kondisi yang mempengaruhi tercapai tidaknya cita – citanya antara lain :

– Faktor yang menguntungkan, dan
- Faktor yang menghambat.
- 3 Faktor yang menentukan dapat atau tidaknya seseorang mencapai cita – citanya antara lain :
Manusia itu sendiri,

Kondisi yang dihadapi dalam rangka mencapai cita – cita tersebut,

Seberapa tinggi cita – cita yang ingin dicapai.

Kebajikan

Pengertian kebajikan adalah suatu perbuatan yang selaras dengan suara hati kita yang mendatangkan kesenangan bagi dirinya maupun orang lain.
Manusia adalah sebuah pribadi yang utuh yang terdiri atas jiwa dan badan.

Untuk dapat melihat kebajikan kita harus melihat dari 3 segi antara lain :

Suara hati adalah bisikan dalam hati yang memberikan pertimbangan kepada seseorang untuk dapat menentukan baik buruknya suatu perbuatan.

- Manusia sebagai makhluk pribadi,
- Manusia sebagai anggota masyarakat, dan
- Manusia sebagai makhluk Tuhan.
Keyakinan atau Kepercayaan

Keyakinan atau Kepercayaan berasal dari akal atau kekuasaan Tuhan.

Menurut Prof. Dr. Harun Nasution ada 3 Aliran Filsafat, antara lain :
Aliran Naturalisme,
Aliran Intelektualisme, dan
Aliran Gabungan.

Jika aliran ini digabungkan dengan pandangan hidup maka akan timbul 2 kemungkinan yaitu :

Pandangan Hidup Sosialisme, dan
Pandangan Hidup Sosialisme Religius.

Ajaran Agama ada 2 yaitu :

- Ajaran Agama yang Dogmatis, dan
- Ajaran Agama dari pemuka agama.

Langkah – Langkah Berpandangan Hidup yang Baik, antara lain :

- Mengenal,
- Mengerti,
- Menghayati,
- Meyakini,
- Mengabdi, dan
- Mengamankan.
sumber : http://pipitembem23.wordpress.com/2011/03/02/manusia-dan-pandangan-hidup/