Kamis, 22 Maret 2012

Pengertian & Tujuan Ilmu Budaya Dasar Beserta Ruang Lingkupnya




Pengertian, Tujuan, dan Ruang Lingkup Ilmu Budaya Dasar.

Pengertian, Tujuan, dan Ruang Lingkup Ilmu Budaya Dasar.

Secara umum pengertian kebudayaan adalah merupakan jalan atau arah didalam bertindak dan berfikir untuk memenuhi kebutuhan hidup baik jasmani maupun rohani. Pokok-pokok yang terkandung dari beberapa devinisi kebudayaan :
1.      Kebudayaan yang terdapat antara umat manusia sangat beragam
2.      Kebudayaan didapat dan diteruskan melalui pelajaran
3.      Kebudayaan terjabarkan dari komponen-komponen biologi, psikologi dan sosiologi
4.      Kebudayaan berstruktur dan terbagi dalam aspek-aspek kesenian, bahasa, adat istiadat, budaya daerah dan budaya nasional.
Secara sederhana IBD adalah pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang diekembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Istilah IBD dikembangkan petama kali di Indonesia sebagai pengganti istilah basic humanitiesm yang berasal dari istilah bahasa Inggris “the Humanities”. Adapun istilah humanities itu sendiri berasal dari bahasa latin humnus yang astinya manusia, berbudaya dan halus. Dengan mempelajari th humanities diandaikan seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Dengan mempelajari the humanities diandaikan seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Dengan demikian bisa dikatakan bahwa the humanities berkaitan dengan nilai-nilai manusia sebagai homo humanus atau manusia berbudaya. Agar manusia menjadi humanus, mereka harus mempelajari ilmu yaitu the humanities disamping tidak meninggalkan tanggungjawabnya yang lain sebagai manusia itu sendiri.


Tujuan Ilmu Budaya Dasar
1.      Mengenal lebih dalam dirinya sendiri maupun orang lain yang sebelumnya lebih dikenal luarnya saja
2.      Mengenal perilaku diri sendiri maupun orang lain
3.      Sebagai bekal penting untuk pergaulan hidup
4.      Perlu bersikap luwes dalam pergaulan setelah mendalami jiwa dan perasaan manusia serta mau tahu perilaku manusia
5.      Tanggap terhadap hasil budaya manusia secara lebih mendalam sehingga lebih peka terhadap masalah-masalah pemikiran perasaan serta perilaku manusia dan ketentuan yang diciptakannya
6.      Memiliki penglihatan yang jelas pemikiran serta yang mendasar serta mampu menghargai budaya yang ada di sekitarnya dan ikut mengembangkan budaya bangsa serta melestarikan budaya nenek moyang leluhur kita yang luhur nilainya
7.      Sebagai calon pemimpin bangsa serta ahli dalam disiplin ilmu tidak jatuh kedalam sifat-sifat kedaerahan dan kekotaan sebagai disiplin ilmu yang kaku
8. Sebagai jembatan para saran yang berbeda keahliannya lebih mampu berdialog dan lancar dalam berkomunikasi dalam memperlancar pelaksanaan pembangunan diberbagai bidang mampu memenuhi tuntutan masyarakat yang sedang membangun serta mampu memenuhi tuntutan perguruan tinggi khususnya Dharma pendidikan
Ilmu Budaya Dasar Merupakan Pengetahuan Tentang Perilaku Dasar-Dasar Dari Manusia
Unsur-unsur kebudayaan :
1. Sistem Religi/ Kepercayaan
2. Sistem organisasi kemasyarakatan
3. Ilmu Pengetahuan
4. Bahasa dan kesenian
5. Mata pencaharian hidup
6. Peralatan dan teknologi
Ruang Lingkup Ilmu Budaya Dasar
Bertitik tolak dari kerangka tujuan yagn telah ditetapkan, dua masalah pokok bisa dipakai sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan ruang lingkup kajian mata kuliah IBD. Kedua masalah pokok itu adalah :
1.      Berbagai aspek kehidupan yang seluruhnya merupakan ungkapan masalah kemanusiaan dan budaya yang dapat didekati dengan menggunakan pengetahuan budaya (the humanities), baik dari segi masing-masing keahlian (disiplin) didalam pengetahuan budaya, maupun secara gabungan (antar bidang) berbagai disiplin dalam pengetahuan budaya
2.      Hakekat manusia yang satu atau universal, akan tetapi yang beraneka ragam perwujudannya dalam kebudayaan masing-masing jaman dan tempat.
Menilik kedua pokok masalah yang bisa dikaji dalam mata kuliah IBD, nampak dengan jelas bahwa manusia menempati posisi sentral dalam pengkajian. Manusia tidak hanya sebagai obyek pengkajian. Bagaimana hubungan manusia dengan alam, dengan sesame, dirinya sendiri, nilai-nilai manusia dan bagaimana pula hubungan dengan sang pencipta menjadi tema sentral dalam IBD. Pokok-pokok bahasan yang dikembangkan adalah :
1.Manusia dan cinta kasih
2.Manusia dan Keindahan
3.Manusia dan Penderitaan
4.Manusia dan Keadilan
5.Manusia dan Pandangan hidup
6.Manusia dan tanggungjawab serta pengabdian
7.Manusia dan kegelisahan
8.Manusia dan harapan

sumber : http://fadilazexstrife.wordpress.com/2011/02/15/pengertian-tujuan-dan-ruang-lingkup-ilmu-budaya-dasar/

Senin, 16 Januari 2012

MASALAH DAN POTENSI GENERASI MUDA

1. Permasalahan Generasi Muda

Berbagai permasalahan generasi yang muncul pada saat ini antara lain :


a. Menurunnya jiwa idealisme, patriotisme, dan nasionalisme dikalangan masyarakat, termasuk jiwa pemuda.

b. Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya.

c. Belum seimbangnya antara jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia, baik formal dan informal. Tinggimya jumlah putus sekolah yang tidak hanya merugikan generasi muda sendiri, tetapi juga merugikan bangsa.

d. Kekurangan lapangan dan kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran dan setengah pengangguran dikalangan generasi muda mengakibatkan berkurangnya produktivitas nasional dan memperlambat kecepatan laju perkembangan pembangunan nasional serta dapat menimbulkan berbagai problem sosial lainnya.

e. Kurangnya gizi yang menghambat perkembangan kecerdasan, dan pertumbuhan.

f. Masih banyaknya perkawinan dibawah umur.

g. Pergaulan bebas yang membahayakan sendi-sendi moral bangsa.

h. Merebaknya penggunaan NAPZA dikalangan remaja.

i. Belum adanya peraturanm perundangan yang menyangkut generasi muda.

Dalam rangka memecahkan permasalahan generasi muda diatas, diperlukan usaha-usaha terpadu, terarah dan berencana dari seluruh potensi nasional dengan melibatkan generasi muda sebagai subjek pembangunan. Organisasi-organisasi pemuda yang telah berjalan baik merupakan potensi yang siap untuk dilibatkan dalam kegiatan pembangunan nasional.



2. Potensi-potensi Generasi Muda

Potensi-potensi yang terdapat pada generasi muda yang perlu dikembangkan adalah sebagai berikut :

a. Idealisme dan Daya Kritis

Secara sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada, sehingga ia dapat melihat kekurangan dalam tatanan dan secara wajar mampu mencari gagasan baru. Pengejawantahan idealisme dan daya kritis perlu dilengkapi landasan rasa tanggung jawab yang seimbang.

b. Dinamika dan Kreativitas

Adanya idealisme pada generasi muda, menyebabkan mereka memiliki potensi kedinamisan dan kreativitas, yakni kemampaun dan kesediaan untuk mengadakan perubahan, pembaharuan, dan penyempurnaan kekurangan yang ada ataupun mengemukakan gagasan yang baru.

c. Keberanian Mengambil Resiko

Perubahan dan pembaharuan termasuk pembangunan, mengandung resiko dapat meleset, terhambat atau gagal. Namun, mengambil resiko itu diperlukan jika ingin memperoleh kemajuan. Generasi muda dapat dilibatkan pada usaha-usaha yang mengandung resiko. Untuk itu diperlukan kesiapan pengetahuan, perhitungan, dan keterampilan dari generasi muda sehingga mampu memberi kualitas yang baik untuk berani mengambil resiko.

d. Optimis dan Kegairahan Semangat

Kegagalan tidak menyebabkan generasi muda patah semangat. Optimisme dan kegairahan semangat yang dimiliki generasi muda merupakan daya pendorong untuk mencoba lebih maju lagi.

e. Sikap Kemandirian dan Disiplin Murni

Generasi muda memiliki keinginan untuk selalu mandiri dalam sikap dan tindakannya. Sikap kemandirian itu perlu dilengkapi dengan kesadaran disiplin murni pada dirinya agar mereka dapat menyadari batas-batas yang wajar dan memiliki tenggang rasa.

f. Terdidik

Walaupun dengan memperhitungkan faktor putus sekolah, secara menyeluruh baik dalam arti kualitatif maupun dalam arti kuantitatif, generasi muda secara relatif lebih terpeljar karena lebih terbukanya kesempatan belajar dari generasi pendahulunya.

g. Keanekaragaman dalam Persatuan dan Kesatuan.

Keanekaragaman generasi muda merupakan cermin dari keanekaragaman masyarakat kita. Keanekaragaman tersebut dapat menjadi hambatan jika dihayati secara sempit dan eksklusif. Akan tetapi, keanekaragaman masyarakat Indonesia merupakan potensi dinamis dan kreatif jika ditempatka dalam kerangka integrasi nasional yang didasarkan pada semangat sumpah pemuda serta kesamaan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

h. Patriotisme dan Nasionalisme

Pemupukan rasa kebanggaan, kecintaan, dan turut serta memiliki bangsa dan negara dikalangan generasi muda perlu digalakkan karena pada gilirannya akan mempertebal semangat pengabdian dan kesiapan mereka untuk membela dan mempertahankan NKRI dari segala bentuk ancaman. Dengan tekad dan semangat ini, generasi muda perlu dilibatkan dalam setiap usaha dan pemantapan ketahanan dan pertahanan nasional.

i. Sikap Kesatria

Kemurnian idealisme, keberanian, semangat pengabdian dan pengorbanan serta rasa tanggung jawab sosial yang tinngi adalah unsur-unsur yang perlu dipupuk dan dikembangkan dikalangan generasi muda Indonesia sebagai pembela dan penegak kebenaran dan keadilan bagi masyarakat dan bangsa.

j. Kemampuan Penguasaan Ilmu dan Teknologi

Generasi muda dapat berperan secara berdaya guna dalam rangka pengembangan ilmu dan teknologi bila secara fungsional dapat dikembangkan sebagai Transformator dan Dinamisator terhadap lingkungannya yang lebih terbelakang dalam ilmu dan pendidilkan serta penerapan teknologi, baik yang maju, maupun yang sederhana.

SUMBER : http://generasimudabangsa.blogspot.com/2011/03/masalah-dan-potensi-generasi-muda.html

Jelaskan pengertian hukum dan sumber hukum

PENGERTIAN HUKUM
Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan. dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum pidana yang berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan di mana mereka yang akan dipilih. Administratif hukum digunakan untuk meninjau kembali keputusan dari pemerintah, sementara hukum internasional mengatur persoalan antara berdaulat negara dalam kegiatan mulai dari perdagangan lingkungan peraturan atau tindakan militer. filsuf Aristotle menyatakan bahwa "Sebuah supremasi hukum akan jauh lebih baik dari pada dibandingkan dengan peraturan tirani yang merajalela.


SUMBER : http://id.wikipedia.org/wiki/Hukum

SUMBER-SUMBER HUKUM

Sumber hukum dalam pengertian asal hukum, yaitu: Keputusan otoritas yang berwenang mengenai sebuah keputusan hukum, bisa berupa peraturan atau ketetapan. Pengertian ini membawa pada suatu penyelidikan tentang kewenangan.
Sumber hukum dalam pengertian tempat ditemukannya peraturan hukum. Sumber hukum dalam pengertian ini membawa pada satu penyelidikan tentang maca, jenis, atau bentuk-bentuk dari peraturan. Misalnya: apakah sumber hukum tersebut Undang-Undang, Kebiasaan, Yurisprudensi, atau bentuk yang lainnya.
Sumber hukum dalam pengertian hal-hal yang dapat mempengaruhi penguasa dalam menentukan hukum. Misalnya: Keyakinan hukum, rasa keadilan baik dari penguasa atau rakyat, dan juga teori-teori atau ajaran dari ilmu Pengetahuan hukum. Hal-hal yang dapat mempengaruhi penentuan hukum meliputi semua bidang kehidupan masyarakat, baik itu sosial, politik, budaya, maupun ekonomi.
Di samping ketiga makna sumber hukum di atas, terdapat juga kategori sumber hukum lain, yakni; sumber hukum material adalah faktor yang membantu penentuan/pembentukan hukum. Sumber hukum ini dapat ditinjau dari berbagai aspek. Misalnya: seorang sosiolog akan mengatakan bahwa yang menjadi sumber hukum ialah peristiwa sebagai hasil interaksi dalam masyarakat. Namun seorang ekonom akan mengatakan bahwa kebutuhan-kebutuhan ekonomi dalam masyarakat meniscayakan adanya hukum. Lain halnya dengan seorang ahli agama, ia akan mengatakan bahwa sumber hukum adalah kitab suci dan sumber ajaran agama yang lain.
Sumber hukum formal adalah tempat atau sumber di mana hukum positif dapat ditemukan. Dari segi bentuk berupa Undang-Undang, Kebiasaan, Traktat, Yurisprudensi, dan doktrin.
Undang-Undang
“Undang-Undang” sering digunakan dalam 2 pengertian, yaitu Undang-Undang dalam arti formal dan Undang-Undang dalam arti material.
UU dalam arti formal adalah keputusan atau ketetapan yang dilihat dari bentuk dan cara pembuatannya disebut UU. Dilihat dari bentuknya, UU berisi konsideran dan diktum (amar putusan). Sementara dari cara pembuatannya, UU adalah keputusan atau ketetapan produk lembaga yang berwenang. Di Indonesia lembaga yang berwenang adalah Presiden dan DPR (UUDS 1950 psl 89, UUD 1945 psl 5 (1) jo. psl 20 (1), sementara di Amerika lembaga yang berwenang adalah Congress.
UU dalam arti material adalah keputusan atau ketetapan yang dilihat dari isinya disebut UU dan mengikat setiap orang secara umum. Dalam pengertian ini yang menjadi perhatian adalah isi peraturan yang sifatnya mengikat tanpa mempersoalkan segi bentuk atau siapa pembentuknya. UU dalam arti material sering juga disebut dengan peraturan (regeling) dalam arti luas. UU dalam arti formal tidak dengan sendirinya sebagai UU dalam arti material. Demikian sebaliknya.
Syarat mutlak berlakunya suatu Undang-Undang ialah ketika telah diundangkan dalam lembaran negara (LN) oleh Menteri/Sekertaris negara, sejak tanggal yang ditentukan sendiri dalam Undang-Undang (pada saat diundangkan, pada tanggal tertentu, ditentukan berlaku surut, atau berlakunya akan ditentukan kemudian hari dengan peraturan lain), atau jika tidak dicantumkan maka, Undang-Undang berlaku 30 hari setelah diundangkan.
Adapun masa berlakunya Undang-undang berakhir, karena; ditentukan oleh Undang-Undang sendiri, dicabut secara tegas, Undang-Undang lama bertentangan dengan Undang-Undang baru, atau timbulnya hukum kebiasaan yang bertentangan dengan Undang-Undang atau Undang-Undang tidak ditaati lagi.[ps]

Sabtu, 10 Desember 2011

budaya barat

“KECENDERUNGAN REMAJA SEKARANG UNTUK MENIRU BUDAYA BARAT YANG MERUSAK’

PRAKATA

Dengan mengucapkan rasa syukur yang tak terhingga atAs rahmat dan karunia yang diberikan oleh Allah SWT, akhirnya penulis dapat juga menyusun sebuah paper yang isinya berhubungan dengan ilmu Sosiologi dan merupakan suatu tugas akhir sebelum mengikuti ujian semester I. Untuk penyusunan paper ini penulis telah berusaha mengumpulkan bahan yang didapat dari buku pengantar Sosiologi dan buku-buku bacaan serta majalah yang behubungan dengan masalahPsikologi terutama kepribadian dan terakhir dari pengalaman penulis sendiri selama bergaul dan berteman dengan berbagai orang yang berlainan tipenya dalam berperilaku.
            Dalam penyusunan paper yang berjudul “Kecenderungan Remaja Sekarang Untuk Meniru Budaya Barat yang Merusak” ini, penulis ingin mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada :
  1. Ayahanda dan Ibunda tercinta yang telah membesarkan dan mendidik penulis  selama ini
  2. Seluruh dosen jurusan Sosiologi terutama kepada Bpk. DamsarMAselaku dosen dalaam bidang ilmu Sosiologi.
  3. Teman-teman seperjuangan di jurusan Sosiologi.
Penulis menyadari bahwa dalam penyusunan paper ini banyak terdapat kekurangan dan kelemahannya sehingga dengan kerendahan hati penulis mengharap kritik dan petunjuk dari semua pihak. Akhir kata semoga paper ini dapat bermanfaat bagi kita semua.

Pengertian Migrasi

Migrasi merupakan bagian dari mobilitas penduduk. Mobilitas penduduk adalah perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain. Mobilitas penduduk ada yang bersifat nonpermanen (sementara) misalnya turisme baik nasional maupun internasional, dan ada pula mobilitas penduduk permanen (menetap). Mobilitas penduduk permanen disebut migrasi. Migrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu tempat ke tempat lain dengan melewati batas negara atau batas administrasi dengan tujuan untuk menetap.

Pengertian Migrasi

Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari tempat
yang satu ke tempat yang lain. Dalam mobilitas penduduk terdapat
migrasi internasional yang merupakan perpindahan penduduk yang
melewati batas suatu negara ke negara lain dan juga migrasi internal
yang merupakan perpindahan penduduk yang berkutat pada sekitar
wilayah satu negara saja.


Jenis-jenis Migrasi
Migrasi dapat terjadi di dalam satu negara maupun antarnegara. Berdasarkan hal tersebut, migrasi dapat dibagi atas dua golongan yaitu :
a. Migrasi Internasional, yaitu perpindahan penduduk dari suatu negara ke negara lainnya. Migrasi internasional dapat dibedakan atas tiga macam yaitu :
* Imigrasi, yaitu masuknya penduduk dari suatu negara ke negara lain dengan tujuan menetap. Orang yang melakukan imigrasi disebut imigran
* Emigrasi, yaitu keluarnya penduduk dari suatu negara ke negara lain. Orang yang melakukan emigrasi disebut emigran
Remigrasi atau repatriasi, yaitu kembalinya imigran ke negara asalnya



imigrasi [KAMUS BESAR BAHASA INDONESIA]

imi·gra·si n perpindahan penduduk negara lain ke negara tertentu untuk menetap;
ber·i·mi·gra·si v pindah (masuk) ke negara lain untuk menetap;
ke·i·mi·gra·si·an n perihal yg bertalian dng imigrasi; seluk-beluk imigrasi: ia dikenakan tindakan ~ berupa deportasi dan namanya dicantumkan dl daftar penangkalan 
Migrasi Penduduk

Dalam Undang-Undang (UU)no 9 tahun 1992, Keimigrasian adalah hal ihwal lalu lintas orang yang masuk atau keluar wilayah Negara Republik Indonesia dan pengawasan orang asing di wilayah Negara Republik Indonesia.



wikipedia
Imigrasi adalah perpindahan orang dari suatu negara-bangsa (nation-state) ke negara lain, di mana ia bukan merupakan warga negara. Imigrasi merujuk pada perpindahan untuk menetap permanen yang dilakukan oleh imigran, sedangkan turis dan pendatang untuk jangka waktu pendek tidak dianggap imigran. Walaupun demikian, migrasi pekerja musiman (umumnya untuk periode kurang dari satu tahun) sering dianggap sebagai bentuk imigrasi. PBB memperkirakan ada sekitar 190 juta imigran internasional pada tahun 2005, sekitar 3% dari populasi dunia. Sisanya tinggal di negara kelahiran mereka atau negara penerusnya.

Walaupun migrasi manusia telah berlangsung selama ribuan tahun, konsep modern imigrasi, khususnya pada abad ke-19, terkait dengan perkembangan negara-bangsa dengan kriteria kewarganegaraan yang jelas, paspor, pengawasan perbatasan permanen, serta hukum kewarganegaraan. Kewarganegaraan dari suatu negara memberikan hak-hak khusus kepada penduduk negara tersebut, sementara para imigran dibatasi oleh hukum imigrasi. Negara-bangsa membuat imigrasi menjadi suatu isu politik; per definisi ia adalah tanah air suatu bangsa yang ditandai oleh kesamaan etnis dan/atau budaya, sedangkan imigran memiliki etnis dan budaya yang berbeda. Hal ini kadang menyebabkan suatu ketegangan sosial, xenofobia, dan konfik identitas nasional pada banyak negara maju.

Faktor Demokrasi Yang Mempengaruhi Pertumbuhan Penduduk

Seperti yang telah kita ketahui sekarang, tidak usah jauh-jauh mari kita lihat sepintas keadaan sekitar kita, berapa orang yang berjubel memenuhi KRL maupun bus kota setiap harinya, berapa kendaraan yang memenuhi jalanan Jakarta yang menyebabkan kemacetan setiap harinya. Dari situ pastinya kita dapat mengambil sebuah kesimpulan sederhana, yaitu bahwa sebenarnya pertumbuhan penduduk di kota ini begitu cepat. Pertumbuhan penduduk yang makin cepat, mendorong pertumbuhan aspek-aspek kehidupan yang meliputi aspek social, ekonomi, politik, kebudayaan dan sebagainya. Dengan begitu, maka juga bertambahlah sistem mata pencaharian hidup menjadi lebih kompleks.
Sebenarnya apa sih yang mempengaruhi kecepatan pertumbuhan penduduk itu sendiri? Secara umum ada 3 faktor utama, yaitu :
  1. Kelahiran (Fertilitas)
  2. Kematian (Mortalitas)
  3. Perpindahan (Migrasi)
Dalam pengukuran demografi ketiga faktor tersebut diukur dengan tingkat/rate. Tingkat/rate ialah kejadian dari peristiwa yang menyatukan dalam bentuk perbandingan. Biasanya perbandingan ini dinyatakan dalam tiap 1000 penduduk.
Berikut sedikit penjelasan mengenai pengukuran Fertilitas :
  1. Pengukuran Fertilitas TahunanAdalah pengukuran kelahiran bayi pada tahun tertentu dihubungkan dengan jumlah penduduk yang mempunyai resiko untuk melahirkan pada tahun tersebut. Adapun ukuran – ukuran fertilitas tahunan adalah :
    1. Tingkat Fertilitas Kasar (Crude Birth Rate )
      Adalah banyaknya kelahiran hidup pada satu tahun tertentu tiap 1000 penduduk.
    2. Tingkat Fertilitas Umum (General Fertility Rate )
      Adalah jumlah kelahiran hidup per.1000 wanita usia reproduksi (usia 14 14-49 atau 15 15-44 th th) ) pada tahun tertentu.
    3. Tingkat Fertilitas Menurut Umur (Age Specific Fertility Rate )
      Adalah perhitungan tingkat fertilitas perempuan pada tiap kelompok umur dan tahun tertentu.
    4. Tingkat Fertilitas Menurut Urutan Kelahiran (Birth Order Specific Fertility Rates Rates)
      Adalah perhitungan fertilitas menurut urutan kelahiran bayi bayioleh oleh wanita pada umur dan tahun tertentu.
  2. Pengukuran Fertilitas Kumulatif
    Adalah pengukuran jumlah rata rata-rata anak yang dilahirkan oleh seorang perempuan hingga mengakhiri batas usia suburnya. Adapun ukuran – ukuran fertilitas kumulatif adalah : 
    1. Tingkat Fertilitas Total (TFR)
      adalah jumlah kelahiran hidup laki laki-laki & wanita tiap 1000 penduduk yang hidup hingga akhir masa reproduksinya dg dg catatan : 
      • tidak ada seorang perempuan yg meninggal sebelum mengakhiri masa reproduksinya.
      • tingkat fertilitas menurut umur tdk berubah pd periode waktu tertentu.
    2. Gross Reproduction Rates (GRR)
      adalah jumlah kelahiran bayi perempuan oleh 1000 perempuan sepanjang masa reproduksinya dengan catatan tdk ada seorang perempuan yg meninggal sebelum mengakhiri masa reproduksinya.
    3. Net Reproduction Rates (NRR)
      adalah jumlah kelahiran bayi (pr) oleh sebuah kohor hipotesis dari 1000 (pr) dengan memperhitungkan kemungkinan meninggalkan para (pr) itu sebelum mengakhiri mengakhiri masa reproduksinya.
Faktor Faktor-faktor yang mempengaruhi tinggi rendahnya fertilitas penduduk :
  1. Faktor Demografi, antara lain :
    • Struktur umur
    • Struktur perkawinan
    • Umur kawin pertama
    • Paritas
    • Disrupsi perkawinan
    • Proporsi yang kawin
  2. Faktor Non Demografi, antara lain :
    • Keadaan ekonomi penduduk
    • Tingkat pendidikan
    • Perbaikan status perempuan
    • Urbanisasi dan industrialisasi
Berikut sedikit penjelasan mengenai pengukuran mortalitas :
  1. Crude Death Rate (CDR)
    Adalah banyaknya kematian pada tahun tertentu, tiap 1000 penduduk pada pertengahan tahun.
  2. Age Specific Death Rate (ASDR)
    Adalah jumlah kematian penduduk pd tahun tertentu berdasarkan klasifikasi umur tertentu.
  3. Infant Mortality Rate (IMR)
    Adalah tingkat kematian bayi
Karakter kelompok penduduk yang mempengaruhi Crude Death Rate (CDR) :
  1. Antara penduduk daerah pedesaan dan daerah perkotaan
  2. Penduduk dengan lapangan pekerjaan yang berbeda
  3. Penduduk dengan perbedaan pendapatan
  4. Perbedaan jenis kelamin
  5. Penduduk dengan perbedaan status kawin
Faktor terakhir yang mempengaruhi kecepatan pertumbuhan penduduk suatu daerah adalah Perpindahan (Migrasi) atau Mobilitas Penduduk yang artinya proses gerak penduduk dari suatu wilayah ke wilayah lain dalam jangka waktu tertentu.
Faktor – faktor yang mempengaruhi migrasi :
  • Faktor individu
  • Faktor yang terdapat di daerah asal
  • Faktor yang terdapat di daerah tujuan
  • Rintangan antara daerah asal dan daerah tujuan
Daya tarik dan daya dorong di daerah asal yang mempengaruhi perpindahan penduduk :
  1. Kekuatan Sentripetal
    Adalah kekuatan yang mengikat orang untuk tinggal di daerah asal, misalnya : 
    • Terikat tanah warisan
    • Menunggu orang tua yang sudah lanjut
    • Kegotong royongan yang baik
    • Daerah asal merupakan tempat kelahiran nenek moyang mereka
  2. Kekuatan Sentrifugal
    Adalah kekuatan yang mendorong seseorang untuk meninggalkan daerah asal, misalnya : 
    • Terbatasnya pasaran kerja
    • Terbatasnya fasilitas pendidikan
sumber:Seperti yang telah kita ketahui sekarang, tidak usah jauh-jauh mari kita lihat sepintas keadaan sekitar kita, berapa orang yang berjubel memenuhi KRL maupun bus kota setiap harinya, berapa kendaraan yang memenuhi jalanan Jakarta yang menyebabkan kemacetan setiap harinya. Dari situ pastinya kita dapat mengambil sebuah kesimpulan sederhana, yaitu bahwa sebenarnya pertumbuhan penduduk di kota ini begitu cepat. Pertumbuhan penduduk yang makin cepat, mendorong pertumbuhan aspek-aspek kehidupan yang meliputi aspek social, ekonomi, politik, kebudayaan dan sebagainya. Dengan begitu, maka juga bertambahlah sistem mata pencaharian hidup menjadi lebih kompleks.
Sebenarnya apa sih yang mempengaruhi kecepatan pertumbuhan penduduk itu sendiri? Secara umum ada 3 faktor utama, yaitu :
  1. Kelahiran (Fertilitas)
  2. Kematian (Mortalitas)
  3. Perpindahan (Migrasi)
Dalam pengukuran demografi ketiga faktor tersebut diukur dengan tingkat/rate. Tingkat/rate ialah kejadian dari peristiwa yang menyatukan dalam bentuk perbandingan. Biasanya perbandingan ini dinyatakan dalam tiap 1000 penduduk.
Berikut sedikit penjelasan mengenai pengukuran Fertilitas :
  1. Pengukuran Fertilitas TahunanAdalah pengukuran kelahiran bayi pada tahun tertentu dihubungkan dengan jumlah penduduk yang mempunyai resiko untuk melahirkan pada tahun tersebut. Adapun ukuran – ukuran fertilitas tahunan adalah :
    1. Tingkat Fertilitas Kasar (Crude Birth Rate )
      Adalah banyaknya kelahiran hidup pada satu tahun tertentu tiap 1000 penduduk.
    2. Tingkat Fertilitas Umum (General Fertility Rate )
      Adalah jumlah kelahiran hidup per.1000 wanita usia reproduksi (usia 14 14-49 atau 15 15-44 th th) ) pada tahun tertentu.
    3. Tingkat Fertilitas Menurut Umur (Age Specific Fertility Rate )
      Adalah perhitungan tingkat fertilitas perempuan pada tiap kelompok umur dan tahun tertentu.
    4. Tingkat Fertilitas Menurut Urutan Kelahiran (Birth Order Specific Fertility Rates Rates)
      Adalah perhitungan fertilitas menurut urutan kelahiran bayi bayioleh oleh wanita pada umur dan tahun tertentu.
  2. Pengukuran Fertilitas Kumulatif
    Adalah pengukuran jumlah rata rata-rata anak yang dilahirkan oleh seorang perempuan hingga mengakhiri batas usia suburnya. Adapun ukuran – ukuran fertilitas kumulatif adalah : 
    1. Tingkat Fertilitas Total (TFR)
      adalah jumlah kelahiran hidup laki laki-laki & wanita tiap 1000 penduduk yang hidup hingga akhir masa reproduksinya dg dg catatan : 
      • tidak ada seorang perempuan yg meninggal sebelum mengakhiri masa reproduksinya.
      • tingkat fertilitas menurut umur tdk berubah pd periode waktu tertentu.
    2. Gross Reproduction Rates (GRR)
      adalah jumlah kelahiran bayi perempuan oleh 1000 perempuan sepanjang masa reproduksinya dengan catatan tdk ada seorang perempuan yg meninggal sebelum mengakhiri masa reproduksinya.
    3. Net Reproduction Rates (NRR)
      adalah jumlah kelahiran bayi (pr) oleh sebuah kohor hipotesis dari 1000 (pr) dengan memperhitungkan kemungkinan meninggalkan para (pr) itu sebelum mengakhiri mengakhiri masa reproduksinya.
Faktor Faktor-faktor yang mempengaruhi tinggi rendahnya fertilitas penduduk :
  1. Faktor Demografi, antara lain :
    • Struktur umur
    • Struktur perkawinan
    • Umur kawin pertama
    • Paritas
    • Disrupsi perkawinan
    • Proporsi yang kawin
  2. Faktor Non Demografi, antara lain :
    • Keadaan ekonomi penduduk
    • Tingkat pendidikan
    • Perbaikan status perempuan
    • Urbanisasi dan industrialisasi
Berikut sedikit penjelasan mengenai pengukuran mortalitas :
  1. Crude Death Rate (CDR)
    Adalah banyaknya kematian pada tahun tertentu, tiap 1000 penduduk pada pertengahan tahun.
  2. Age Specific Death Rate (ASDR)
    Adalah jumlah kematian penduduk pd tahun tertentu berdasarkan klasifikasi umur tertentu.
  3. Infant Mortality Rate (IMR)
    Adalah tingkat kematian bayi
Karakter kelompok penduduk yang mempengaruhi Crude Death Rate (CDR) :
  1. Antara penduduk daerah pedesaan dan daerah perkotaan
  2. Penduduk dengan lapangan pekerjaan yang berbeda
  3. Penduduk dengan perbedaan pendapatan
  4. Perbedaan jenis kelamin
  5. Penduduk dengan perbedaan status kawin
Faktor terakhir yang mempengaruhi kecepatan pertumbuhan penduduk suatu daerah adalah Perpindahan (Migrasi) atau Mobilitas Penduduk yang artinya proses gerak penduduk dari suatu wilayah ke wilayah lain dalam jangka waktu tertentu.
Faktor – faktor yang mempengaruhi migrasi :
  • Faktor individu
  • Faktor yang terdapat di daerah asal
  • Faktor yang terdapat di daerah tujuan
  • Rintangan antara daerah asal dan daerah tujuan
Daya tarik dan daya dorong di daerah asal yang mempengaruhi perpindahan penduduk :
  1. Kekuatan Sentripetal
    Adalah kekuatan yang mengikat orang untuk tinggal di daerah asal, misalnya : 
    • Terikat tanah warisan
    • Menunggu orang tua yang sudah lanjut
    • Kegotong royongan yang baik
    • Daerah asal merupakan tempat kelahiran nenek moyang mereka
  2. Kekuatan Sentrifugal
    Adalah kekuatan yang mendorong seseorang untuk meninggalkan daerah asal, misalnya : 
    • Terbatasnya pasaran kerja
    • Terbatasnya fasilitas pendidikan
sumber:Seperti yang telah kita ketahui sekarang, tidak usah jauh-jauh mari kita lihat sepintas keadaan sekitar kita, berapa orang yang berjubel memenuhi KRL maupun bus kota setiap harinya, berapa kendaraan yang memenuhi jalanan Jakarta yang menyebabkan kemacetan setiap harinya. Dari situ pastinya kita dapat mengambil sebuah kesimpulan sederhana, yaitu bahwa sebenarnya pertumbuhan penduduk di kota ini begitu cepat. Pertumbuhan penduduk yang makin cepat, mendorong pertumbuhan aspek-aspek kehidupan yang meliputi aspek social, ekonomi, politik, kebudayaan dan sebagainya. Dengan begitu, maka juga bertambahlah sistem mata pencaharian hidup menjadi lebih kompleks.
Sebenarnya apa sih yang mempengaruhi kecepatan pertumbuhan penduduk itu sendiri? Secara umum ada 3 faktor utama, yaitu :
  1. Kelahiran (Fertilitas)
  2. Kematian (Mortalitas)
  3. Perpindahan (Migrasi)
Dalam pengukuran demografi ketiga faktor tersebut diukur dengan tingkat/rate. Tingkat/rate ialah kejadian dari peristiwa yang menyatukan dalam bentuk perbandingan. Biasanya perbandingan ini dinyatakan dalam tiap 1000 penduduk.
Berikut sedikit penjelasan mengenai pengukuran Fertilitas :
  1. Pengukuran Fertilitas TahunanAdalah pengukuran kelahiran bayi pada tahun tertentu dihubungkan dengan jumlah penduduk yang mempunyai resiko untuk melahirkan pada tahun tersebut. Adapun ukuran – ukuran fertilitas tahunan adalah :
    1. Tingkat Fertilitas Kasar (Crude Birth Rate )
      Adalah banyaknya kelahiran hidup pada satu tahun tertentu tiap 1000 penduduk.
    2. Tingkat Fertilitas Umum (General Fertility Rate )
      Adalah jumlah kelahiran hidup per.1000 wanita usia reproduksi (usia 14 14-49 atau 15 15-44 th th) ) pada tahun tertentu.
    3. Tingkat Fertilitas Menurut Umur (Age Specific Fertility Rate )
      Adalah perhitungan tingkat fertilitas perempuan pada tiap kelompok umur dan tahun tertentu.
    4. Tingkat Fertilitas Menurut Urutan Kelahiran (Birth Order Specific Fertility Rates Rates)
      Adalah perhitungan fertilitas menurut urutan kelahiran bayi bayioleh oleh wanita pada umur dan tahun tertentu.
  2. Pengukuran Fertilitas Kumulatif
    Adalah pengukuran jumlah rata rata-rata anak yang dilahirkan oleh seorang perempuan hingga mengakhiri batas usia suburnya. Adapun ukuran – ukuran fertilitas kumulatif adalah : 
    1. Tingkat Fertilitas Total (TFR)
      adalah jumlah kelahiran hidup laki laki-laki & wanita tiap 1000 penduduk yang hidup hingga akhir masa reproduksinya dg dg catatan : 
      • tidak ada seorang perempuan yg meninggal sebelum mengakhiri masa reproduksinya.
      • tingkat fertilitas menurut umur tdk berubah pd periode waktu tertentu.
    2. Gross Reproduction Rates (GRR)
      adalah jumlah kelahiran bayi perempuan oleh 1000 perempuan sepanjang masa reproduksinya dengan catatan tdk ada seorang perempuan yg meninggal sebelum mengakhiri masa reproduksinya.
    3. Net Reproduction Rates (NRR)
      adalah jumlah kelahiran bayi (pr) oleh sebuah kohor hipotesis dari 1000 (pr) dengan memperhitungkan kemungkinan meninggalkan para (pr) itu sebelum mengakhiri mengakhiri masa reproduksinya.
Faktor Faktor-faktor yang mempengaruhi tinggi rendahnya fertilitas penduduk :
  1. Faktor Demografi, antara lain :
    • Struktur umur
    • Struktur perkawinan
    • Umur kawin pertama
    • Paritas
    • Disrupsi perkawinan
    • Proporsi yang kawin
  2. Faktor Non Demografi, antara lain :
    • Keadaan ekonomi penduduk
    • Tingkat pendidikan
    • Perbaikan status perempuan
    • Urbanisasi dan industrialisasi
Berikut sedikit penjelasan mengenai pengukuran mortalitas :
  1. Crude Death Rate (CDR)
    Adalah banyaknya kematian pada tahun tertentu, tiap 1000 penduduk pada pertengahan tahun.
  2. Age Specific Death Rate (ASDR)
    Adalah jumlah kematian penduduk pd tahun tertentu berdasarkan klasifikasi umur tertentu.
  3. Infant Mortality Rate (IMR)
    Adalah tingkat kematian bayi
Karakter kelompok penduduk yang mempengaruhi Crude Death Rate (CDR) :
  1. Antara penduduk daerah pedesaan dan daerah perkotaan
  2. Penduduk dengan lapangan pekerjaan yang berbeda
  3. Penduduk dengan perbedaan pendapatan
  4. Perbedaan jenis kelamin
  5. Penduduk dengan perbedaan status kawin
Faktor terakhir yang mempengaruhi kecepatan pertumbuhan penduduk suatu daerah adalah Perpindahan (Migrasi) atau Mobilitas Penduduk yang artinya proses gerak penduduk dari suatu wilayah ke wilayah lain dalam jangka waktu tertentu.
Faktor – faktor yang mempengaruhi migrasi :
  • Faktor individu
  • Faktor yang terdapat di daerah asal
  • Faktor yang terdapat di daerah tujuan
  • Rintangan antara daerah asal dan daerah tujuan
Daya tarik dan daya dorong di daerah asal yang mempengaruhi perpindahan penduduk :
  1. Kekuatan Sentripetal
    Adalah kekuatan yang mengikat orang untuk tinggal di daerah asal, misalnya : 
    • Terikat tanah warisan
    • Menunggu orang tua yang sudah lanjut
    • Kegotong royongan yang baik
    • Daerah asal merupakan tempat kelahiran nenek moyang mereka
  2. Kekuatan Sentrifugal
    Adalah kekuatan yang mendorong seseorang untuk meninggalkan daerah asal, misalnya : 
    • Terbatasnya pasaran kerja
    • Terbatasnya fasilitas pendidikan