Kamis, 22 Maret 2012

MANUSIA DAN KEBUDAYAAN

A.   
 
MANUSIA

Dalam ilmu eksakta, manusia dipandang sebagai kumpulan dari partikel-partikel atom yang membentuk jaringan-jaringan sistem yang dimiliki oleh manusia (ilmu kimia), manusia merupakan kumpulan dari berbagai sistem fisik yang saling terkait satu sama lain dan merupakan kumpulan dari energi (ilmu fisika), manusia merupakan makhluk biologis yang tergolong dalam golongan makhluk mamalia (biologi). Dalam ilmu-ilmu sosial manusia merupakan makhluk yang ingin memperoleh keuntungan atau selalu memperhitungkan setiap kegiatan, sering disebut homo economicus (ilmu ekonomi), manusia merupakan makhluk sosial yang tidak dapat berdiri sendiri (sosiologi), makhluk yang selalu ingin mempunyai kekuasaan (politik) makhluk yang berbudaya, sering disebut homo-humanus (filsafat), dan lain sebagainya.

Ada dua pandangan yang akan kita jadikan acuan untuk menjelaskan tentang unsur-unsur yang membangun manusia, yaitu :
1.   Manusia terdiri dari empat unsur terkait, yaitu
* Jasad         * Hayat.
* Ruh           * Nafas.

2. Manusia sebagai satu kepribadian mengandung tiga unsur, yaitu :
> Id, merupakan libido murni atau energi psikis yang menunjukkan ciri alami yang irrasional dan terkait dengan sex, yang secara instingtual menentukan proses-proses ketidaksadaran (unconcious). Terkurung dari realitas dan pengaruh sosial, Id diatur oleh prinsip kesenangan, mencari kepuasan instingsual libidinal yang harus dipenuhi baik secara langsung melalui pengalaman seksual, atau tidak langsung melalui mimpi atau khayalan.

> Ego, merupakan bagian atau struktur kepribadian yang pertama kali dibedakan dari Id, seringkali disebut sebagai kepribadian “eksekutif” karena peranannya dalam menghubungkan energi Id ke dalam saluran sosial yang dapat dimengerti oleh orang lain.

> Superego, merupakan kesatuan standar-standar moral yang diterima oleh ego dari sejumlah agen yang mempunyai otoritas di dalam lingkungan luar diri, biasanya merupakan asimilasi dari pandangan-pandangan orang tua.

B. HAKEKAT MANUSIA
> Makhluk ciptaan Tuhan yang terdiri dari tubuh dan jiwa sebagai satu kesatuan yang utuh.

>  Makhluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna, jika dibandingkan dengan makhluk lainnya. Terdiri dari dua hal, yaitu perasaan inderawi dan perasaan rohani. Perasaan rohani adalah perasaan luhur yang hanya terdapat pada manusia,misalnya:
1. Perasaan intelektual,
2. Perasaan estetis,
3. Perasaan etis,
4. Perasaan diri,
5. Perasaan sosial,
6. Perasaan religius.

>  Makhluk biokultural, yaitu makhluk hayati yang budayawi.
> Makhluk ciptaan Tuhan yang terikat dengan lingkungan (ekologi), mempunyai kualitas dan martabat karena kemampuan bekerja dan berkarya.

C. Kepribadian Bangsa Timur
Budaya yang terdapat di dunia beraneka ragam. Bermacam-macam budaya dikarenakan perbedaan peradaban daerah itu masing-masing, selain itu juga karena letak geografis daerah tersebut. Manusia mendiami wilayah yang berbeda, ada yang di wilayah Barat, Timur Tengah, dan Timur. Berada di lingkungan yang berbeda membuat kebiasaan, adat istiadat, budaya juga berbeda. Perbedaan budaya tersebut masing-masing mempunyai kelebihan dan kekurangannya. Misalnya pada bangsa timur, bangsa timur dikenal sebagai bangsa yang ramah, bangsa yang mempunyai kepribadian baik, dan bangsa yang bersahabat. Banyak orang dari wilayah lain yang tertarik pada kebudayaan bangsa timur.

Kepribadian bangsa timur berbeda dengan kepribadian bangsa barat, dari wilayahnya, lingkungan, gaya hidup, kebudayaan dan kebiasaannya pun berbeda. menjelaskan tentang kepribadian bangsa timur, sudah jelas kita semua tahu bahwa bangsa timur identik dengan benua Asia. Yang penduduknya sebagian besar berambut hitam dan berkulit sawo matang, dan sebagian pula berkulit putih dan bermata sipit. Bangsa timur adalah bangsa yang dikenal sangat baik dan ramah, mempunyai sifat toleransi yang tinggi dan saling tolong menolong. Bangsa barat saat berkunjung ke wilayah negara timur, mereka pasti selalu berpendapat bahwa orang-orang timur itu baik dan ramah. Bangsa timur dalam berpakaian pun tergolong sopan. mereka pun sangat melestarikan budaya masing-masing dan mempunyai adat istiadat yang dijunjung tinggi.

D. Pengertian Kebudayaan
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia.

Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislow Malinowski berpendapat bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism. Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian, nilai, norma, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat. Upacara kedewasaan dari suku WaYao di Malawi, Afrika. Menurut Edward B. Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat. Sedangkan menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan yaitu sistem pengetahuan yang meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.

E. Unsur-unsur Kebudayaan
Mengenai unsur kebudayaan, dalam bukunya pengantar Ilmu Antropologi, Koenjtaraningrat, mengambil sari dari berbagai kerangka yang disusun para sarjana Antropologi, mengemukakan bahwa ada tujuh unsur kebudayaan yang dapat ditemukan pada semua bangsa di dunia yang kemudian disebut unsur-unsur kebudayaan universal, antaralain :
  1. Bahasa
  2. Sistem Pengetahuan
  3. Organisasi Sosial
  4. Sistem Peralatan Hidup dan Teknologi
  5. Sistem Mata Pencaharian
  6. Sistem Religi
  7. Kesenian
F. Wujud Kebudayaan
J. J Honigmann (dalam Koenjtaraningrat, 2000) membedakan adanya tiga ‘gejala kebudayaan’ : yaitu : (1) ideas, (2) activities, dan (3) artifact, dan ini diperjelas oleh Koenjtaraningrat yang mengistilahkannya dengan tiga wujud kebudayaan :
  1. Wujud kebudayaan sebagai suatu yang kompleks dari ide-ide, gagasan-gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainya.
  2. Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat
  3. Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.
Mengenai wujud kebudayaan ini, Elly M.Setiadi dkk dalam Buku Ilmu Sosial dan Budaya Dasar (2007:29-30) memberikan penjelasannya sebagai berikut :
1. Wujud Ide
Wujud tersebut menunjukan wujud ide dari kebudayaan, sifatnya abstrak, tak dapat diraba, dipegang ataupun difoto, dan tempatnya ada di alam pikiran warga masyarakat dimana kebudayaan yang bersangkutan itu hidup.

Budaya ideal mempunyai fungsi mengatur, mengendalikan, dan memberi arah kepada tindakan, kelakuan dan perbuatan manusia dalam masyarakat sebagai sopan santun. Kebudayaan ideal ini bisa juga disebut adat istiadat.

2.  Wujud perilaku
Wujud tersebut dinamakan sistem sosial, karena menyangkut tindakan dan kelakuan berpola dari manusia itu sendiri. Wujud ini bisa diobservasi, difoto dan didokumentasikan karena dalam sistem sosial ini terdapat aktivitas-aktivitas manusia yang berinteraksi dan berhubungan serta bergaul satu dengan lainnya dalam masyarakat. Bersifat konkret dalam wujud perilaku dan bahasa.
3. Wujud Artefak
Wujud ini disebut juga kebudayaan fisik, dimana seluruhnya merupakan hasil fisik. Sifatnya paling konkret dan bisa diraba, dilihat dan didokumentasikan. Contohnya : candi, bangunan, baju, kain komputer dll.

G. Orientasi Nilai Budaya
Orientasi nilai adalah bersifat komplek tetapi terpola..pada prinsip.. yang mengutamakan tatanan dan langsung pada tindakan dan pikiran manusia yang berhubungan dengan solusi dalam memecahkan masalah.
Ada tiga asumsi:
1. Orang dalam semua budaya harus menemukan solusi untuk memecahkan masalah
2. Solusi yang tersedia tidak terbatas
3. Satu solusi cenderung dipilih anggota budaya tertentu. Semua solusi yang potensial tampak pada setiap budaya.

> Orientasi human nature
Human nature adalah menunjuk pada karakter pembawaan sifat manusia. Yang dipandang sebagai berpembawaan baik, jahat atau campuran dari itu. Manusia dipandang tidak hanya sebagai baik atau jahat tetapi juga untuk merubah dan tidak dapat berubah. Kita harus mengakui bahwa hubungan manusia sebagai campuran baik dan buruk sedangkan yang tidak sama adalah sebagai pandangan adalah netral. Ada enam solusi potensial pada masalah ini yaitu;
1. manusia yang jahat tetapi dapat merubah
2. manusia itu jahat tapi tidak dapat dirubah
3. manusia adalah netral yang respek pada baik dan jahat
4. manusia adalah campuran baik dan jahat.
5. manusia itu baik tapi dapat berubah
6. manuysia itu baik dan tidak dapat berubah

> Orientasi nature/alam –person
Ada tiga tipe utama yaitu:
1. Menguasai alam: orientasi ini melihat bahwa semua kekuatan alam dapat mengatasi masalah
2. Harmoni dengan alam : orientasi ini bahwa di sini tidak ada perbedaan antara kehidupan manusia, sifat dan supernatural.
3. Penaklukan terhadap alam yang unggul di negara seperti Spanish Amerika, yaitu kita percaya bahwa tidak ada sesuatu yang dapat dikerjakan untuk mengontrol alam jika ada ancaman tidak sesuatupun yang dapat terlepas dari bahaya.

> Orientasi waktu
Merupakan orientasi pada tiga masa yaitu
1. Waktu masa lalu adalah unggul dalam budaya dalam penempatan nilai yang tinggi pada tradisi di masa lalu
2. Orientasi masa sekarang yaitu dimana orang-orang memberi perhatian yang relatif kecil pada apa yang dikerjakan pada masa lalu dan pada apa yang akan terjadi masa depan.
3. Orientasi masa depan dimana memiliki nilai tinggi.

> Orientasi aktivitas
Aktivitas manusia dapat dilihat dalam tiga cara yaitu:
1. Doing, orientasi ini melibatkan pada tipe aktivitas yang hasilnya tampak pada eksternal individu yang diukur dengan sesuatu
2. Being adalah merupakan lawan yang exterm dari orientasi doing
3. Becoming merupakan integrasi keseluruhan pada perkembangan diri.

> Orientasi relational
Menurut Kluckhon dan Strodbeck memisahkan tiga cara untuk mengartikan hubungan dengan orang lain yaitu:
1.    Individualism
orientasi ini ditandai dengan otonomi individu dengan kata lain individu adalah unik dan sebagai entitas tersendiri. Prioritas tujuan dan sasaran nya adalah memprioritaskan pada individu daripada kelompok. Contoh negara yang seperti ini adalah Amerika Serikat
2.Orientasi langsung atau lineality
orientasi ini memfokuskan pada kelompok dengan tujuan kelompok adalah lebih utama. Menurut Kluckhon dan Strodbeck kontinyuitas dari kelompok adalah melalui waktu. Individu-individu adalah penting hanya untuk anggota kelompok tersebut. Contohnya beberapa negara aristokrasi di Eropa.
3. Collaterality
orientasi ini memfokuskan pada kelompok tetapi bukan perluasan kelompok melalui waktu. Agaknya fokus pada perluasan kelompok secara lateral ke samping (anggota kelompok dari individu yang paling dekat dalam waktu dan tempat). Tujuan dari kelompok di atas kepentingan individu. Pada kenyataannya orang-orang tidak mempertimbangkannya kecuali sebagai lawan anggota kelompok. Contoh identifikasi orang jepang dengan perusahaannya di mana dia bekerja atau universitas di mana dia belajar.

> Penerapan Orientasi
Nilai orientasi ini digunakan untuk memahami komunikasi dengan strangers. Dengan mempertimbangkan dua budaya yang tampaknya mirip misalnya Inggris dan Amerika Serikat. Sementara ada juga yang mirip di permukaannya saja ternyata berbeda orientasinya. Hal ini dapat menyebabkan terjadinya misunderstanding antara orang-orang dalam budaya yang berbeda.

H. Perubahan Kebudayaan
Pengertian perubahan kebudayaan adalah  suatu keadaan dalam masyarakat yang terjadi karena ketidaksesuaian diantara unsur-unsur kebudayaan yang saling berbeda sehingga tercapai keadaan yang tidak serasi fungsinya bagi kehidupan.

Semua terjadi karena adanya salah satu atau beberapa unsur budaya yang tidak berfungsi lagi, sehingga menimbulkan gangguan keseimbangan di dalam masyarakat. Perubahan dalam kebudayaan mencakup semua bagian yaitu : kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi dan filsafat bahkan perubahan dalam bentuk juga aturan-aturan organisasi sosial. Perubahan kebudayaan akan berjalan terus-menerus tergantung dari dinamika masyarakatnya.

I. Kaitan Manusia Dan Kebudayaan
Secara sederhana hubungan antara manusia dan kebudayaan adalah manusia sebagai perilaku kebudayaan. Dan kebudayaan merupakan obyek yang dilaksanakan manusia. Tetapi apakah sesederhana itu hubungan keduanya?

Dalam sosiologi manusia dan kebudayaan dinilai sebagai dwitunggal, maksudnya adalah bahwa walaupun keduanya berbeda tapi keduanya merupakan satu kesatuan. Manusia menciptakan kebudayaan. Dan setelah kebudayaan itu tercipta maka kebudayaan mengatur hidup manusia agar sesuai dengannya. Tampak bahwa keduanya akhirnya merupakan satu kesatuan.

Contoh :
1. Kebudayaan-kebudayaan khusus atas dasar faktor kedaerahan
Contoh: Adat-istiadat melamar di Lampung dan Minangkabau. Di Minangkabau biasanya pihak permpuan yang melamar sedangkan di Lampung, pihak laki-laki yang melamar.

2. Cara hidup di kota dan di desa yang berbeda ( urban dan rural ways of life )
Contoh: Perbedaan anak yang dibesarkan di kota dengan seorang anak yang dibesarkan di desa. Anak kota bersikap lebih terbuka dan berani untuk menonjolkan diri di antara teman-temannya sedangkan seorang anak desa lebih mempunyai sikap percaya pada diri sendiri dan sikap menilai ( sense of value)

3     Kebudayaan-kebudayaan khusus kelas sosial
Di masyarakat dapat dijumpai lapisan sosial yang kita kenal, ada lapisan sosial tinggi, rendah dan menengah. Misalnya cara berpakaian, etiket, pergaulan, bahasa sehari-hari dan cara mengisi waktu senggang. Masing-masing kelas mempunyai kebudayaan yang tidak sama, menghasilkan kepribadian yang tersendiri pula pada setiap individu.

4.Kebudayaan khusus atas dasar agama
Adanya berbagai masalah di dalam satu agama pun melahirkan kepribadian yang berbeda-beda di kalangan umatnya.

5.    Kebudayaan berdasarkan profesi
Misalnya: kepribadian seorang dokter berbeda dengan kepribadian seorang pengacara dan itu semua berpengaruh pada suasana kekeluargaan dan cara mereka bergaul. Contoh lain seorang militer mempunyai kepribadian yang sangat erat hubungan dengan tugas-tugasnya. Keluarganya juga sudah biasa berpindah tempat tinggal.



http://zahidb.blogspot.com/2012/03/manusia-dan-kebudayaan.html

Pengertian & Tujuan Ilmu Budaya Dasar Beserta Ruang Lingkupnya




Pengertian, Tujuan, dan Ruang Lingkup Ilmu Budaya Dasar.

Pengertian, Tujuan, dan Ruang Lingkup Ilmu Budaya Dasar.

Secara umum pengertian kebudayaan adalah merupakan jalan atau arah didalam bertindak dan berfikir untuk memenuhi kebutuhan hidup baik jasmani maupun rohani. Pokok-pokok yang terkandung dari beberapa devinisi kebudayaan :
1.      Kebudayaan yang terdapat antara umat manusia sangat beragam
2.      Kebudayaan didapat dan diteruskan melalui pelajaran
3.      Kebudayaan terjabarkan dari komponen-komponen biologi, psikologi dan sosiologi
4.      Kebudayaan berstruktur dan terbagi dalam aspek-aspek kesenian, bahasa, adat istiadat, budaya daerah dan budaya nasional.
Secara sederhana IBD adalah pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang diekembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Istilah IBD dikembangkan petama kali di Indonesia sebagai pengganti istilah basic humanitiesm yang berasal dari istilah bahasa Inggris “the Humanities”. Adapun istilah humanities itu sendiri berasal dari bahasa latin humnus yang astinya manusia, berbudaya dan halus. Dengan mempelajari th humanities diandaikan seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Dengan mempelajari the humanities diandaikan seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Dengan demikian bisa dikatakan bahwa the humanities berkaitan dengan nilai-nilai manusia sebagai homo humanus atau manusia berbudaya. Agar manusia menjadi humanus, mereka harus mempelajari ilmu yaitu the humanities disamping tidak meninggalkan tanggungjawabnya yang lain sebagai manusia itu sendiri.


Tujuan Ilmu Budaya Dasar
1.      Mengenal lebih dalam dirinya sendiri maupun orang lain yang sebelumnya lebih dikenal luarnya saja
2.      Mengenal perilaku diri sendiri maupun orang lain
3.      Sebagai bekal penting untuk pergaulan hidup
4.      Perlu bersikap luwes dalam pergaulan setelah mendalami jiwa dan perasaan manusia serta mau tahu perilaku manusia
5.      Tanggap terhadap hasil budaya manusia secara lebih mendalam sehingga lebih peka terhadap masalah-masalah pemikiran perasaan serta perilaku manusia dan ketentuan yang diciptakannya
6.      Memiliki penglihatan yang jelas pemikiran serta yang mendasar serta mampu menghargai budaya yang ada di sekitarnya dan ikut mengembangkan budaya bangsa serta melestarikan budaya nenek moyang leluhur kita yang luhur nilainya
7.      Sebagai calon pemimpin bangsa serta ahli dalam disiplin ilmu tidak jatuh kedalam sifat-sifat kedaerahan dan kekotaan sebagai disiplin ilmu yang kaku
8. Sebagai jembatan para saran yang berbeda keahliannya lebih mampu berdialog dan lancar dalam berkomunikasi dalam memperlancar pelaksanaan pembangunan diberbagai bidang mampu memenuhi tuntutan masyarakat yang sedang membangun serta mampu memenuhi tuntutan perguruan tinggi khususnya Dharma pendidikan
Ilmu Budaya Dasar Merupakan Pengetahuan Tentang Perilaku Dasar-Dasar Dari Manusia
Unsur-unsur kebudayaan :
1. Sistem Religi/ Kepercayaan
2. Sistem organisasi kemasyarakatan
3. Ilmu Pengetahuan
4. Bahasa dan kesenian
5. Mata pencaharian hidup
6. Peralatan dan teknologi
Ruang Lingkup Ilmu Budaya Dasar
Bertitik tolak dari kerangka tujuan yagn telah ditetapkan, dua masalah pokok bisa dipakai sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan ruang lingkup kajian mata kuliah IBD. Kedua masalah pokok itu adalah :
1.      Berbagai aspek kehidupan yang seluruhnya merupakan ungkapan masalah kemanusiaan dan budaya yang dapat didekati dengan menggunakan pengetahuan budaya (the humanities), baik dari segi masing-masing keahlian (disiplin) didalam pengetahuan budaya, maupun secara gabungan (antar bidang) berbagai disiplin dalam pengetahuan budaya
2.      Hakekat manusia yang satu atau universal, akan tetapi yang beraneka ragam perwujudannya dalam kebudayaan masing-masing jaman dan tempat.
Menilik kedua pokok masalah yang bisa dikaji dalam mata kuliah IBD, nampak dengan jelas bahwa manusia menempati posisi sentral dalam pengkajian. Manusia tidak hanya sebagai obyek pengkajian. Bagaimana hubungan manusia dengan alam, dengan sesame, dirinya sendiri, nilai-nilai manusia dan bagaimana pula hubungan dengan sang pencipta menjadi tema sentral dalam IBD. Pokok-pokok bahasan yang dikembangkan adalah :
1.Manusia dan cinta kasih
2.Manusia dan Keindahan
3.Manusia dan Penderitaan
4.Manusia dan Keadilan
5.Manusia dan Pandangan hidup
6.Manusia dan tanggungjawab serta pengabdian
7.Manusia dan kegelisahan
8.Manusia dan harapan

sumber : http://fadilazexstrife.wordpress.com/2011/02/15/pengertian-tujuan-dan-ruang-lingkup-ilmu-budaya-dasar/

Senin, 16 Januari 2012

MASALAH DAN POTENSI GENERASI MUDA

1. Permasalahan Generasi Muda

Berbagai permasalahan generasi yang muncul pada saat ini antara lain :


a. Menurunnya jiwa idealisme, patriotisme, dan nasionalisme dikalangan masyarakat, termasuk jiwa pemuda.

b. Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya.

c. Belum seimbangnya antara jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia, baik formal dan informal. Tinggimya jumlah putus sekolah yang tidak hanya merugikan generasi muda sendiri, tetapi juga merugikan bangsa.

d. Kekurangan lapangan dan kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran dan setengah pengangguran dikalangan generasi muda mengakibatkan berkurangnya produktivitas nasional dan memperlambat kecepatan laju perkembangan pembangunan nasional serta dapat menimbulkan berbagai problem sosial lainnya.

e. Kurangnya gizi yang menghambat perkembangan kecerdasan, dan pertumbuhan.

f. Masih banyaknya perkawinan dibawah umur.

g. Pergaulan bebas yang membahayakan sendi-sendi moral bangsa.

h. Merebaknya penggunaan NAPZA dikalangan remaja.

i. Belum adanya peraturanm perundangan yang menyangkut generasi muda.

Dalam rangka memecahkan permasalahan generasi muda diatas, diperlukan usaha-usaha terpadu, terarah dan berencana dari seluruh potensi nasional dengan melibatkan generasi muda sebagai subjek pembangunan. Organisasi-organisasi pemuda yang telah berjalan baik merupakan potensi yang siap untuk dilibatkan dalam kegiatan pembangunan nasional.



2. Potensi-potensi Generasi Muda

Potensi-potensi yang terdapat pada generasi muda yang perlu dikembangkan adalah sebagai berikut :

a. Idealisme dan Daya Kritis

Secara sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada, sehingga ia dapat melihat kekurangan dalam tatanan dan secara wajar mampu mencari gagasan baru. Pengejawantahan idealisme dan daya kritis perlu dilengkapi landasan rasa tanggung jawab yang seimbang.

b. Dinamika dan Kreativitas

Adanya idealisme pada generasi muda, menyebabkan mereka memiliki potensi kedinamisan dan kreativitas, yakni kemampaun dan kesediaan untuk mengadakan perubahan, pembaharuan, dan penyempurnaan kekurangan yang ada ataupun mengemukakan gagasan yang baru.

c. Keberanian Mengambil Resiko

Perubahan dan pembaharuan termasuk pembangunan, mengandung resiko dapat meleset, terhambat atau gagal. Namun, mengambil resiko itu diperlukan jika ingin memperoleh kemajuan. Generasi muda dapat dilibatkan pada usaha-usaha yang mengandung resiko. Untuk itu diperlukan kesiapan pengetahuan, perhitungan, dan keterampilan dari generasi muda sehingga mampu memberi kualitas yang baik untuk berani mengambil resiko.

d. Optimis dan Kegairahan Semangat

Kegagalan tidak menyebabkan generasi muda patah semangat. Optimisme dan kegairahan semangat yang dimiliki generasi muda merupakan daya pendorong untuk mencoba lebih maju lagi.

e. Sikap Kemandirian dan Disiplin Murni

Generasi muda memiliki keinginan untuk selalu mandiri dalam sikap dan tindakannya. Sikap kemandirian itu perlu dilengkapi dengan kesadaran disiplin murni pada dirinya agar mereka dapat menyadari batas-batas yang wajar dan memiliki tenggang rasa.

f. Terdidik

Walaupun dengan memperhitungkan faktor putus sekolah, secara menyeluruh baik dalam arti kualitatif maupun dalam arti kuantitatif, generasi muda secara relatif lebih terpeljar karena lebih terbukanya kesempatan belajar dari generasi pendahulunya.

g. Keanekaragaman dalam Persatuan dan Kesatuan.

Keanekaragaman generasi muda merupakan cermin dari keanekaragaman masyarakat kita. Keanekaragaman tersebut dapat menjadi hambatan jika dihayati secara sempit dan eksklusif. Akan tetapi, keanekaragaman masyarakat Indonesia merupakan potensi dinamis dan kreatif jika ditempatka dalam kerangka integrasi nasional yang didasarkan pada semangat sumpah pemuda serta kesamaan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

h. Patriotisme dan Nasionalisme

Pemupukan rasa kebanggaan, kecintaan, dan turut serta memiliki bangsa dan negara dikalangan generasi muda perlu digalakkan karena pada gilirannya akan mempertebal semangat pengabdian dan kesiapan mereka untuk membela dan mempertahankan NKRI dari segala bentuk ancaman. Dengan tekad dan semangat ini, generasi muda perlu dilibatkan dalam setiap usaha dan pemantapan ketahanan dan pertahanan nasional.

i. Sikap Kesatria

Kemurnian idealisme, keberanian, semangat pengabdian dan pengorbanan serta rasa tanggung jawab sosial yang tinngi adalah unsur-unsur yang perlu dipupuk dan dikembangkan dikalangan generasi muda Indonesia sebagai pembela dan penegak kebenaran dan keadilan bagi masyarakat dan bangsa.

j. Kemampuan Penguasaan Ilmu dan Teknologi

Generasi muda dapat berperan secara berdaya guna dalam rangka pengembangan ilmu dan teknologi bila secara fungsional dapat dikembangkan sebagai Transformator dan Dinamisator terhadap lingkungannya yang lebih terbelakang dalam ilmu dan pendidilkan serta penerapan teknologi, baik yang maju, maupun yang sederhana.

SUMBER : http://generasimudabangsa.blogspot.com/2011/03/masalah-dan-potensi-generasi-muda.html

Jelaskan pengertian hukum dan sumber hukum

PENGERTIAN HUKUM
Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan. dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum pidana yang berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan di mana mereka yang akan dipilih. Administratif hukum digunakan untuk meninjau kembali keputusan dari pemerintah, sementara hukum internasional mengatur persoalan antara berdaulat negara dalam kegiatan mulai dari perdagangan lingkungan peraturan atau tindakan militer. filsuf Aristotle menyatakan bahwa "Sebuah supremasi hukum akan jauh lebih baik dari pada dibandingkan dengan peraturan tirani yang merajalela.


SUMBER : http://id.wikipedia.org/wiki/Hukum

SUMBER-SUMBER HUKUM

Sumber hukum dalam pengertian asal hukum, yaitu: Keputusan otoritas yang berwenang mengenai sebuah keputusan hukum, bisa berupa peraturan atau ketetapan. Pengertian ini membawa pada suatu penyelidikan tentang kewenangan.
Sumber hukum dalam pengertian tempat ditemukannya peraturan hukum. Sumber hukum dalam pengertian ini membawa pada satu penyelidikan tentang maca, jenis, atau bentuk-bentuk dari peraturan. Misalnya: apakah sumber hukum tersebut Undang-Undang, Kebiasaan, Yurisprudensi, atau bentuk yang lainnya.
Sumber hukum dalam pengertian hal-hal yang dapat mempengaruhi penguasa dalam menentukan hukum. Misalnya: Keyakinan hukum, rasa keadilan baik dari penguasa atau rakyat, dan juga teori-teori atau ajaran dari ilmu Pengetahuan hukum. Hal-hal yang dapat mempengaruhi penentuan hukum meliputi semua bidang kehidupan masyarakat, baik itu sosial, politik, budaya, maupun ekonomi.
Di samping ketiga makna sumber hukum di atas, terdapat juga kategori sumber hukum lain, yakni; sumber hukum material adalah faktor yang membantu penentuan/pembentukan hukum. Sumber hukum ini dapat ditinjau dari berbagai aspek. Misalnya: seorang sosiolog akan mengatakan bahwa yang menjadi sumber hukum ialah peristiwa sebagai hasil interaksi dalam masyarakat. Namun seorang ekonom akan mengatakan bahwa kebutuhan-kebutuhan ekonomi dalam masyarakat meniscayakan adanya hukum. Lain halnya dengan seorang ahli agama, ia akan mengatakan bahwa sumber hukum adalah kitab suci dan sumber ajaran agama yang lain.
Sumber hukum formal adalah tempat atau sumber di mana hukum positif dapat ditemukan. Dari segi bentuk berupa Undang-Undang, Kebiasaan, Traktat, Yurisprudensi, dan doktrin.
Undang-Undang
“Undang-Undang” sering digunakan dalam 2 pengertian, yaitu Undang-Undang dalam arti formal dan Undang-Undang dalam arti material.
UU dalam arti formal adalah keputusan atau ketetapan yang dilihat dari bentuk dan cara pembuatannya disebut UU. Dilihat dari bentuknya, UU berisi konsideran dan diktum (amar putusan). Sementara dari cara pembuatannya, UU adalah keputusan atau ketetapan produk lembaga yang berwenang. Di Indonesia lembaga yang berwenang adalah Presiden dan DPR (UUDS 1950 psl 89, UUD 1945 psl 5 (1) jo. psl 20 (1), sementara di Amerika lembaga yang berwenang adalah Congress.
UU dalam arti material adalah keputusan atau ketetapan yang dilihat dari isinya disebut UU dan mengikat setiap orang secara umum. Dalam pengertian ini yang menjadi perhatian adalah isi peraturan yang sifatnya mengikat tanpa mempersoalkan segi bentuk atau siapa pembentuknya. UU dalam arti material sering juga disebut dengan peraturan (regeling) dalam arti luas. UU dalam arti formal tidak dengan sendirinya sebagai UU dalam arti material. Demikian sebaliknya.
Syarat mutlak berlakunya suatu Undang-Undang ialah ketika telah diundangkan dalam lembaran negara (LN) oleh Menteri/Sekertaris negara, sejak tanggal yang ditentukan sendiri dalam Undang-Undang (pada saat diundangkan, pada tanggal tertentu, ditentukan berlaku surut, atau berlakunya akan ditentukan kemudian hari dengan peraturan lain), atau jika tidak dicantumkan maka, Undang-Undang berlaku 30 hari setelah diundangkan.
Adapun masa berlakunya Undang-undang berakhir, karena; ditentukan oleh Undang-Undang sendiri, dicabut secara tegas, Undang-Undang lama bertentangan dengan Undang-Undang baru, atau timbulnya hukum kebiasaan yang bertentangan dengan Undang-Undang atau Undang-Undang tidak ditaati lagi.[ps]